Minggu, 20 Juli 2008

UU Perblog-an NKRA

Baiklah, Untuk menjaga stabilitas Blog ini Perlu Kita buat beberapa kesepakatan bersama , Yang tidak akan susah untuk di jalani...

UU yang di buat bukan untuk mengekang kebebasan maupun kreatifitas kita semua, Melainkan Untuk Mencegah Hal-hal yang tidak kita inginkan..

Yang Perlu DiPERHATIKAN :

1. BLOG ini Bukan Milik Pribadi atau perorangan Tapi Milik Publik
jadi Usahakan sebisa mungkin Untuk tidak memposting Foto-Foto atau gambar-gambar
Pribadi ke dalam Blog Ini, KECuali Foto-Foto atau gambar-gambar yang mendukung artikel atau karya tulis yang ingin di posting di web ini..Ini Dilakukan untuk menghindari kecemburuan sosial, Karna Belum Tentu foto-foto Pribadi yang di posting di dalamnya terdapat semua Rakyat NKRA..

Jikalau memang ingin memposting Foto-Foto atau gambar pribadi silahkan masukan ke dalam Blog Pribadi anda, Kemudian Buat Link Nya ke BLog NKRA ini, Sehingga Jika orang ingin melihat foto-foto, mereka bisa Mengklik Link Yang Berhubungan dengan ALamat Blog Pribadi anda dan mereka langsung melihat FOto tersebut di BLOG Pribadi anda sendiri.
dan ini tidak akan menimbulkan masalah..Dan MOHON ini diperhatikan dengan sangat..

2. Setiap Pribadi Boleh Memposting ALamat Blog Pribadinya di Blog ini Untuk memudahkan Kita semua jika ingin berkunjung, Ataupun melihat-lihat Galery Foto-foto yang bersangkutan..dan ini di haruskan..

Jadi Blog Ini Murni Untuk Publik, Sebagai wadah untuk mencurahkan, menyampaikan, memberitahukan semua informasi yang berguna untuk Para Rakyat maupun NKRA sendiri..

Sekian Dulu UU yang di buat, jika ada penambahan akan segera di Posting

Terima kasih atas perhatiannya..

Tertanda
Jakarta 21 Juli 2008

Sekian dulu UU nya, Jika ada Penambahan

0 komentar:

Posting Komentar